Kabupaten Bima, Kahaba.- Dari 354 jamaah haji yang terdaftar untuk diberangkatkan ke tempat Suci, tiga diantaranya Erni (33), Khaerudin (36) jamaah haji asal Kecamatan Monta, dan Hadijah warga asal Kecamatan Madapangga harus ditunda keberangkatanya tahun ini, karena sejumlah kendala.
Kasi Panitia Haji dan Umroh Kementrian Agama Kabupaten Bima H. Zakariah mengatakan, ketiga jamaah haji yang ditunda keberangkatanya karena alasan hamil dan patah tulang akibat kecelakaan. Sesuai peraturan dari Dinas Kesehatan, ketiga jamaah ini tidak diperbolehkan untuk berangkat haji tahun ini.
“Hasil pemeriksaan dokter, Erni ditunda keberangkatanya karena sedang hamil. Khaerudin meminta sendiri untuk ditunda, karena istrinya Erni tidak bisa berangkat karena hamil. Sedangkan Hadijah ditunda karena mengalami patah tulang paha akibat kecelakaan yang menimpanya beberapa waktu lalu,“ ujarnya, Rabu (24/8).
*Deno