Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota membongkar sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Bima Kota. Operasi pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Katim Opsnal, Aiptu Hero Suharjo, bersama timnya Minggu lalu sekitar pukul 00.30 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Franto A Matondang mengatakan, sebanyak 10 unit sepeda motor berbagai merk diamankan sebagai barang bukti.
“Lokasi aksi pencurian oleh sindikat ini tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Kota Bima, Kecamatan Sape, Kecamatan Lambu, hingga Kecamatan Woha di Kabupaten Bima,” ungkapnya, Jumat 24 Januari 2025.
Kata Kasat, pelaku yang diringkus oleh Tim Opsnal, terdiri atas IR (29), warga Kelurahan Melayu Kota Bima, FF (21), warga Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima dan RM (24), warga Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah penadah yang diduga terlibat dalam penjualan sepeda motor hasil curian tersebut.
“Kini para pelaku, penadah, serta 10 unit sepeda motor hasil curian telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Franto.
Ia juga menjelaskan bahwa Tim Opsnal masih terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk melacak barang bukti lainnya dan memburu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui.
“Pengungkapan ini menjadi langkah tegas kami untuk memberantas tindak kejahatan curanmor dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota,” tambahnya.
*Kahaba-01