Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Nongkrong Bawa Belati dan Panah, Pemuda Ini Diamankan

1307
×

Nongkrong Bawa Belati dan Panah, Pemuda Ini Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kerja keras Polres Bima bersama jajaran Polsek memberantas para pelaku pemanahan yang akhir-akhir ini marak dan meresahkan, kembali  membuahkan hasil.

Nongkrong Bawa Belati dan Panah, Pemuda Ini Diamankan - Kabar Harian Bima
Pemuda Desa Cenggu yang diamankan karena memiliki belati dan panah. Foto: Ist

Tepatnya di depan pusat perbelanjaan Bolly Mart Tente, personil Polsek Woha mengamankan AS (22) warga Desa Cenggu, karena membawa senjata tajam berupa sebilah belati dan ketapel lengkap dengan panahnya.

“Terduga pemilik ketapel dan panah diamankan saat nongkrong di depan Bolly Tente,” ungkap Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka, Minggu (24/4) sekitar pukul 01.30 Wita.

Diakuinya, AS diamankan berawal dari anggota piket SPKT Polsek Woha melaksanakan patroli rutin di perbatasan Kecamatan Woha dan Belo, tepatnya antara Desa Nisa dan Cenggu.

Saat itu, anggota melihat sekelompok anak muda yang sedang duduk berkumpul di depan Bolly Mart.  Anggota Polsek Woha kemudian berhenti dengan tujuan untuk membubarkan.

“Namun ketika petugas hendak mendekati gerombolan pemuda, salah satu di antaranya perlahan menghindar,” katanya.

Petugas yang curiga degan gerak gerik AS sambung Adib, langsung digeledah dan ditemukan sejumlah barang  bukti berupa sebilah belati, panah lengkap dengan alat peluncurnya yang diselipkan di pinggang untuk mengelabui petugas.

“Saat itu juga AS digelandang ke Polres Bima,” ujarnya.

Polres Bima tambahnya, akan menindak tegas para pelaku kejahatan terlebih-lebih di bulan suci Ramadan. Kapolres juga mengajak semua pihak agar bahu-membahu dengan kepolisian guna terwujudnya situasi Kamtibmas wilayah Kabupaten Bima.

*Kahaba-09