Kota Bima, Kahaba.- Naas bagi Ihwan, pria berusia 23 itu telah menipu seorang mahasiswi dan dan mengaku sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di Malang, pemuda asal RT 02 RW 04 Desa Sangia Kecamatan Wera itupun diciduk dan dimintai pertanggungjawabannya secara hukum.
Pria berkepala botak itu diketahui telah memalsukan identitas dirinya setelah diinterogasi dan ternyata tidak mampu menunjukan kartu Anggota (KTA) sebagai anggota TNI.
Iwan ditangkap Polisi di kos kosan Kelurahan mande, sekitar pukul 17.30 Wita, Selasa (29/12). Saat ditangkap, yang bersangkutan tengah mengecat pistol api mainan (korek gas) warna hitam serupa pistol jenis Revolver, serta satu set seragam TNI.
“Saat ditangkap Ihwan tidak bisa berbuat apa apa. Setelah dinterogasi dan tidak mampu memberikan bukti, dia digelandang di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kaur Bin Ops (KBO) Polres Bima Kota, IPDA Masdidin.
Saat penangkapan juga diamankan satu set baju seragam TNI berikut baret, dan pistol mainan, satu unit Laptop. Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Sebab pelaku mengaku sepatu dan Laptop dicuri di salah satu kos kosan aparat Kepolisian. sedangkan baju dan celana dibuat di daerah lain. Lantas Topi dicuri di salah satu anggota TNI yang bertugas di Malang.
Sementara itu, Ihwan mengaku menyesal dengan perbuatannya. Tetapi, ia beralasan status TNI gadungan yang disandangnya, merupakan desakan kekasihnya mahasiswi salah satu kampus swasta di Kota Bima.
“Pacar saya meminta saya untuk menjelaskan status, akhirnya saya ngaku sebagai anggota TNI di Malang,” akunya.
*Bin