Kabar Bima

Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Bima Lempar Kantor DPRD

385
×

Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Bima Lempar Kantor DPRD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tolak UU Omnibus Law atau Cipta Kerja yang disahkan DPR RI dinilai telah mendiskriminasi nasib buruh. Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi di Bima menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Bima, Kamis (8/10) sekitar pukul 10.30 Wita.

Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Bima Lempar Kantor DPRD - Kabar Harian Bima
GERAM saat aksi di depan Kantor DPRD Kota Bima menolak UU Cipta Kerja. Foto: Deno

Tiba di depan Kantor DPRD Kota Bima, massa aksi yang tergabung dalam GERAM Bima langsung mendobrak pintu gerbang dan melempar gedung DPRD dengan air kemasan. Selain itu, massa aksi juga berteriak wakil rakyat tidak menunjukkan keberpihakan pada kepentingan buruh.

Koordinator Umum Aksi Asmudiyanto saat orasi menilai penolakan UU tersebut adalah perjuangan melawan politik upah murah, perampasan hak-hak buruh, hak-hak perempuan pekerja, legalisasi terhadap peningkatan pengisapan dan kesewenang-wenangan majikan.

“Kami mahasiswa Bima menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja, karena UU itu mendiskriminasi kaum buruh,” tegasnya.

Ketua LMND Kota Bima Bambang juga menyampaikan, UU Cipta Kerja tidak menciptakan lapangan kerja yang layak dan tetap. Namun menciptakan kemudahan untuk investasi, eksploitasi, ekspansi dan akumulasi kapital.

Omnibus Law sangat memudahkan penghisapan serta penindasan terhadap buruh dan rakyat miskin demi kepentingan kapitalisme. Oleh karena itu, perjuangan melawan terbitnya UU tidak terlepas perjuangan melawan Kapitalisme.

“Pengesahan UU Omnibus Law merupakan UU cacat secara hukum, karena tidak sesuai dengan UUD 1945” ungkapnya.

Massa aksi juga menegaskan jika DPRD Kota Bima tidak merespon aksi tersebut, maka massa aksi akan menduduki Kantor DPRD.

*Kahaba-05