Kabar Bima

TPS 29 Jatiwangi Berpotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

338
×

TPS 29 Jatiwangi Berpotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dari sekian banyak TPS yang ada di Kota Bima, TPS 29 Kelurahan Jatiwangi berpotensi akan dilakukan pemungutan suara ulang. Rencana tersebut pun sudah dibahas oleh KPU Kota Bima.

TPS 29 Jatiwangi Berpotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang - Kabar Harian Bima
Ketua KPU Kota Bima Mursalim. Foto: Bin

“Ada memang potensi pemilihan ulang di TPS 29 Kelurahan Jatiwangi. Karena sesuai rekomendasi Panwaslu Kecamatan Asakota, KPPS kita membuka kotak suara Dapil III DPRD Kota Bima, tidak sesuai prosedur,” ungkap Ketua KPU Kota Bima Mursalim, Selasa (23/4).

Terhadap rekomendasi Panwaslu Asakota tersebut, akhirnya dibahas di tingkat KPU Kota Bima. Kendati demikian, secara administrasi belum diputuskan karena belum ada SK.

Sejauh ini kata dia, hanya di TPS 29 Kelurahan Jatiwangi yang berpotensi untuk dilakukan pemungutan suara ulang. Karena hingga kini, yang baru keluar rekomendasi dari pengawas hanya untuk TPS dimaksud. sementara di TPS lain belum ada.

“Untuk persiapan pemungutan surat suara ulang, itu sudah dipersiapkan. Tidak begitu ribet, karena ini hanya untuk pemilihan DPRD Kota Bima,” jelasnya.

Secara umum tambahnya, proses rekapitulasi di tingkat PPK berjalan aman dan terkendali. Jika tidak ada hambatan, besok semua PPK bisa menyelesaikan proses rekapitulasi.

*Kahaba-01