Kabar Bima

Trabas Labrak Kawasan Konservasi Cagar Alam Toro Mbala, Begini Tanggapan Bupati Bima

501
×

Trabas Labrak Kawasan Konservasi Cagar Alam Toro Mbala, Begini Tanggapan Bupati Bima

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten Bima menyampaikan tanggapan soal trabas HMQ 2 Series 2 Days, yang sudah melabrak kawasan konservasi cagar alam Toro Mbala atau Pantai Pink di Kecamatan Lambu. (Baca. Persiapan Jelajah Alam HMQ Series 2 Terus Dimantapkan)

Trabas Labrak Kawasan Konservasi Cagar Alam Toro Mbala, Begini Tanggapan Bupati Bima - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Bupati Bima melalui Kasubbag Protokoler Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima Suryadin menjelaskan, sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota Bima sudah melakukan koordinasi intensif dengan pihak BKSDA. Meyakinkan bahwa kegiatan tersebut penting bagi upaya mempromosikan pariwisata. Trabas HMQ Series 2 di Toro Mbala Akan Merusak Ekosistem Kawasan Cagar Alam)

“Pada kesempatan itu juga disampaikan tidak akan mengganggu ekosistem yang menjadi areal konservasi tersebut,” jelasnya kepada media ini, Selasa (5/12).

Menurutnya, untuk menuju kawasan Toro Mbala atau Pantai Pink, tidak ada alternatif selain melalui jalan tersebut. Sementara rute tersebut sebenarnya bukan rute yang baru sama sekali, tapi sudah dirintis oleh warga setempat.  (Baca. Satwa Kawasan Toro Mbala Terancam, Trabas HMQ Series 2 tidak Dibenarkan)

Kemudian sambungnya, beberapa hari setelah penetapan jalur baru diketahui status kawasan tersebut. Sementara informasinya soal kegiatan itu sudah disebar, baru diketahui bahwa kawasan tersebut merupakan wilayah konservasi.

“Artinya juga, memang minim informasi yang berkaitan dengan status kawasan tersebut,” tuturnya. (Baca. 10 Petugas BKSDA Hadang di Pintu Kawasan, Peserta Trabas HMQ Series 2 Tetap Gas)

Namun demikian, kedepan pengelolaan kawasan tersebut di satu sisi harus tetap melindungi kawasan konservasi. Namun disisi lain juga harus dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setempat. Misalnya menjadikan kawasan tersebut sebagai taman wisata alam.

“Untuk upaya ini pemerintah daerah akan melakukan dan mendorong pemerintah pusat agar dapat dilakukan perubahan status sehingga akan dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal,” terangnya.

*Kahaba-01