Kota Bima, Kahaba.- Lima unit Truk dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bima yang sekarang diparkir di Halaman Kantor Pemerintah Kota Bima, siap dilelang.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Bima Rusdhan HAR mengaku, sekarang Truk tersebut masuk daftar penghapusan aset kendaraan Pemerintah. Sebab, kondisinya sudah tidak layak untuk digunakan.
“Setelah aset kendaraan itu dihapus, proses selanjutnya dilelang,” ujar Rusdhan di Kantornya, Rabu (25/5).
Diakuinya, berdasarkan data yang terima dari Dinas Tekhnis, lima unit Truk tersebut dalam keadaan rusak Sedang. Artinya masih bisa diperbaiki dan. Hanya saja, jika dilihat dari kondisi sekarang, kendaraan itu rawan terjadi kerusakan.
“Jika dipaksakan untuk diperbaiki dan dipakai, maka tidak sedikit anggaran daerah yang harus dikeluarkan. Kondisi truk tersebut juga sudah waktunya untuk dihapus dari daftar aset,” katanya.
*Bin