Kabar Bima

UPTB-UPPD Kabupaten Bima Gelar Sosialisasi Wajib Pajak

417
×

UPTB-UPPD Kabupaten Bima Gelar Sosialisasi Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ribuan kendaraan baik roda 4 dan roda 3 milik masyarakat maupun pemerintah rupanya banyak yang tidak membayar pajak. Didasari itu, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi NTB UPTB-UPPD Kabupaten Bima atau yang biasa disebut Samsat, menggelar kegiatan Pekan Panutan Pajak dan Sosialisasi Sadar Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

UPTB-UPPD Kabupaten Bima Gelar Sosialisasi Wajib Pajak - Kabar Harian Bima
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi NTB H. Iswandi saat menyampaikan sambutan. Foto: Deni

Kegiatan tersebut merupakan bagian langkah terpenting Samsat untuk menginformasikan tentang kesadaran membayar pajak kendaraan. Pada acara tersebut Samsat juga mengundang sejumlah kepaladesa, kepala SKPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat umum.  Kegiatan itu resmi dibuka oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi NTB H. Iswandi dalam sambutannya menyampaikan, selama berdirinya kantor UPTB-UPPD Kabupaten Bima,  tercatat sebanyak 60.238 unit kendaraan yang terdaftar. Namun 29 ribu atau sebanyak 48 persen yang hanya bayar pajak.

“Makanya penting kegiatan seperti ini dilaksanakan. Selama sepekan, kami akan melakukan sosialisasi keliling diberbagai wilayah desa dan kecamatan. Tujuannya memudahkan masyarakat yang jauh untuk membayar pajak,” ujarnya.

Ia juga sangat mengharapkan dukungan pemerintah guna mendorong masyarakat agar memenuhi kewajiban membayar pajak setiap tahun. Karena hasil pembayaran pajak dalam setahun, 30 persen akan dikembalikan ke Pemda untuk pembangunan infrastruktur daerah.

Untuk itu pihaknya juga meminta agar mobil dinas yang tidak bayar pajak bisa menyelesaikan kewajiban pajak. Karena sampai sekarang kendaraan dinas yang tidak bayar pajak sebanyak 1.430 dari 3.008 unit kendaraan. Jika di uang kan maka sekitar Rp 500 juta lebih kendaraan dinas yang tidak bayar pajak.

“Semoga program ini berjalan sesuai rencana, dan masyarakat hingga pengguna kendaraan dinas bisa lebih sadar untuk membayar pajak,” harapnya

*Katanya-05