Kabar Bima

Wakil Walikota Bima Buka Diklat Pelayanan Prima

338
×

Wakil Walikota Bima Buka Diklat Pelayanan Prima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Wakil Walikota H. Arahman H. Abidin, membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayanan Prima untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Bima yang dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, di aula kantor Walikota, Senin (22/5).

Wakil Walikota Bima Buka Diklat Pelayanan Prima - Kabar Harian Bima
Wakil Walikota Bima saat menyampaikan sambutan pada acara Diklat Pelayanan Prima. Foto: Hum

Para peserta berjumlah 40 orang, diprioritaskan dari OPD pelayanan yang mengirimkan wakil masing-masing 2 orang pegawai serta dari OPD lain dan Kantor Kecamatan masing-masing 1 orang pegawai.

Menurut penjelasan Kepala BKSDM Kota Bima H. Supratman yang juga ketua panitia penyelenggara, diklat dilaksanakan selama 4 hari, yaitu tanggal 22 -25 Mei 2017. Narasumber berasal dari unsur Widya Iswara Provinsi NTB serta perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN – RB).

“Materi diklat antara lain tentang Building Learning Commitment, Good Governance, Standar Mutu Pelayanan, Komunikasi Efektif, Budaya Kerja, serta Pelayanan Prima,” sebutnya.

Di tempat yang sama, Wakil Walikota H. Arahman H. Abidin mengapresiasi penyelenggaraan diklat ini. Dikatakannya, kegiatan pelayanan merupakan ruhnya penyelenggaraan pemerintahan.

Selama dua tahun terakhir banyak sumberdaya dan usaha yang dikerahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Mulai dari membuat MoU dengan Ombudsman, asistensi dengan Kementerian PAN – RB, hingga studi tiru ke kampus yang memang mengajarkan budaya hospitality atau budaya keramahan dalam pelayanan.

“Usaha ini alhamdulillah ada hasilnya. Kota Bima yang tadinya masuk zona merah untuk kualitas pelayanan publik, tahun lalu telah berhasil naik ke zona hijau. Kondisi ini harus bisa kita pertahankan,” kata Wakil Walikota.

Untuk mewujudkan pelayanan terbaik, Wakil Walikota mengarahkan 8 langkah untuk dilaksanakan oleh OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, yaitu perubahan paradigma dan mindset aparatur pemerintah, tadinya ingin dilayani, sekarang harus mau menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.

Kemudian, penyusunan dan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP). Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah sehubungan dengan pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Lalu, melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala. Memberikan penghargaan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berprestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi (IT) dan melakukan inovasi secara terus menerus. Terakhir yakni inventarisasi keluhan dan harapan masyarakat dan lakukan perbaikan segera.

“Semoga kegiatan diklat ini semakin membuka wawasan ASN agar bisa memberikan Pelayanan terbaik bagi masyarakat,” harapnya.

*Kahaba-01/Hum