Kota Bima, Kahaba.- Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin menerima penghargaan dari Ombusman, sebagai kota dengan pelayanan publik sesuai UU 25 tahun 2009. Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman Pusat, dengan disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Hotel Borobudur, Rabu siang tadi.
Plt. Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Syahrial Nuryadin mengatakan, terdapat 16 Kota dan Kabupaten di Indonesia yang menerima penghargaan tersebut.
“Kota Bima dan Kabupaten Sumbawa masuk dalam zona hijau dalam hal pelayanan publik. Sehingga mendapat penghargaan tersebut,” ujarnya kepada Kahaba.
Ryan mengaku, Walikota Bima menyampaikan penghargaan yang diraih tersebut berkat atas kerja keras semua pihak. Karena dirinya hanya mewakili Pemerintah Kota menerima penghargaan tersebut.
“Dengan adanya kerja keras dan kerja sama kita semua, penghargaan ini tidak akan dapat kita raih. Oleh karena itu, saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran SKPD yang telah bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh untuk mewujudkan ini semua,” ucapnya.
*Kahaba-01