Kabupaten Bima, Kahaba.- Polres Bima meminta kepada warga yang merasa pernah kehilangan Sepeda Motor, untuk datang ke Kantor Polres Bima untuk mengecek langsung kendaraanya. Karena belasan motor hasil maling dua pelaku dari Kecamatan Monta itu sudah diamankan. (Baca. 14 Unit Motor Hasil Maling Diamankan)
Kasat Reskrim polres Bima AKP. Ericson mengatakan, ada belasan motor berbagai merk yang sudah amankan di Kantor Polres Bima. Bagi siapapun yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa datang mengambil.
“Saat datang mengambil motor, jangan lupa membawa surat kendaraan lengkap,” imbau, Selasa (19/7).
Kata dia, motor yang akan diambil tidak dikenakan biaya dalam bentuk apapun. Yang penting surat kendaraan lengkap, maka motor bisa diberikan.
*Deno