Kota Bima, Kahaba.- Setelah menyerap aspirasi masyarakat di Kelurahan Monggonao dan Manggemaci, 11 orang anggota DPRD Kota Bima melanjutkan reses masa sidang ke-I di Kelurahan Sarae dan Nae, Kamis (20/4).
Anggota DPRD Kota Bima Taufik HA. Karim dalam sambutannya meminta kepada warga agar menyampaikan aspirasi yang bersifat kepentingan umum. Agar dapat diperjuangkan pada APBD-P 2017, dan APBD murni tahun mendatang.
“Reses ini bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat Dapil II, yang wajib turun menyerap segala aspirasi masyarakat di daerah pemilihan,” tuturnya.
Saat serap aspirasi, tokoh pemuda Kelurahan Nae Ikraman meminta kepada perwakilan Dapil II untuk segera membebaskan beberapa lahan pertanahan di Kelurahan Nae maupun Sarae. Sebab saat ini, masyarakat tidak mempunyai tempat olahraga, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Kami meminta lokasi pertanahan untuk segera dibebaskan oleh pemerintah, agar dapat di gunakan untuk kemaslahatan sosial kemasyarakatan,” pintanya.
Kemudian disambung tokoh masyarakat Kelurahan Nae Dedy Susanto meminta agar secepatnya dibuatkan parit di lingkungan Tolomundu, atau tepatnya di seputaran depan kampus STIH Bima. Hingga saat ini diseputar lingkungan tersebut, tidak ada satupun parit yang mengalirkan air limbah rumah tangga. Karena banjir kemarin menjadi pengalaman. Rumah warga di Lingkungan Tolomundu terendam banjir. Karena tidak ada satupun parit, yang menjadi tempat mengalirkan air.
Sementara itu tokoh masyarakat Kelurahan Sarae H. Hasanudin Wahid mempertanyakan dana bantuan dari pemerintah pusat. Terkait dana bedah rumah, yang dulu pernah dijanjikan pemerintah Kota Bima, akan diupayakan bagi korban banjir.
“Banyak warga di dua kelurahan ini tinggal di bantaran sungai, sehingga sangat membutuhkan bantuan dana bedah rumah. Agar dapat diperbaiki, dan ditinggali oleh warga,” tandasnya.
Menjawab permintaan masyarakat itu, Ketua DPRD Kota Bima Feri Sofiyan berjanji akan memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan. Tentunya akan berkoordinasi dan komunikasi yang intens dengan ekskutif, agar keinginan dan kebutuhan warga dapat terlaksana.
Kata dia, pembebasan lahan akan menjadi atensi untuk diperjuangkan. Tentunya permohonan itu harus disampaikan kepada lurah, kemudian lurah menyampaikan kepada TAPD. Untuk dituangkan melalui sebuah program perencanaan.
“Bila proses ini telah dilalui, maka kami anggota dewan berjanji akan segera memperjuangkan, lalu direalisasikan,” janji Feri.
Mengenai penggalian parit baru di lingkungan Tolomundu, tentuya akan dilakukan kroscek dilapangan terlebih dahulu. Dan akan dikoordinaskkan dengan dinas terkait, untuk turun dan mengecek kondisi terbaru.
“Bila hal ini dilakukan, maka besar keinginan masyarakat dapat diwujudkan. Dan kami anggota dewan, siap mengawalnya,” tandasnya.
Kemudian terkait nasib warga yang tinggal di bantaran sungai, untuk dana bantuan bedah rumah. Informasi terbaru, akan ada dana DAK dari pemerintah pusat, sebagai dana bantuan bedah rumah.
Dijelaskannya, DAK telah ada, tinggal menunggu prosedur pencairan. Untuk dua kelurahan ini, akan ada dana bantuan bangun baru untuk rumah 35 unit, dan 75 unit untuk bantuan rumah kategori rusak parah.
“Untuk itu masyarakat bersabar, dan menunggu proses selanjutnya dari pemerintah daerah,” tandasnya.
*Kahaba-04