Kota Bima, Kahaba.- Nurhayati (43) dan Sri Astuti (39) warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat mendatangi Kantor Lurah setempat, guna menanyakan pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dinilai tidak tepat sasaran.
Kedua ibu rumah tangga tersebut protes sekaligus menanyakan kepada Kelurahan, bagaimana prosedur tata cara pendataan KIP, serta pendistribusiannya ke masyarakat. Karena banyak yang mendapat kartu tersebut yakni siswa yang telah tamat sekolah tiga tahun lalu, dan bahkan ada yang telah menikah.
Selain mempermasalahkan pembagian KIP, kedatangan ke Kantor Lurah sekaligus menanyakan cara pihak terkait mendata dan mengumpulkan siswa berprestasi.
“Bagaimana mekanisme pendataanya. Sedangkan yang memperoleh KIP merupakan orang yang sudah tamat beberapa tahun yang lalu, serta telah menikah,” ungkap Nurhayati penuh heran.
Menurutnya, kehadiran KIP justeru banyak tidak tepat sasaran. Mereka pun meminta kepada Pemerintah untuk menindak lanjuti persoalan tersebut. Sehingga kedepan dapat diperbaiki sistemnya, dan siswa yang menerima KIP tepat sasaran.
Sementara itu Sekretaris Lurah Tanjung Dahlan yang dimintai klarifikasi mengaku, pihaknya hanya membagikan KIP kepada siswa yang berhak, berdasarkan alamat yang tertera. Sedangkan mekanisme pendataan dan sistem penyaluran KIP, pihak Kelurahan tidak pernah dilibatkan.
“Tolong ditanyakan kepada pihak Dikpora, karena kami mendapatkan KIP berdasarkan kiriman mereka,” sarannya.
Sementara itu Kepala Dikpora Kota Bima, H. Alwi Yasin mengaku KIP diterima oleh pihak Dikpora melalui jasa pengiriman swasta, kemudian membagikan kepada setiap Kelurahan, untuk disampaikan kepada penerima manfaat, sesuai alamat yang tertera.
“Dikpora hanya melanjutkan pembagian KIP kepada pihak masing-masing kelurahan. Selebihnya pihak Kelurahan yang mendistribusikan, sebab mereka yang lebih tahu kondisi warganya,” tuturnya.
Ketika ditanyakan apakah pihak Dikpora ikut terlibat dalam bagian pendataan calon siswa berprestasi?, Alwi mengaku tidak pernah dilibatkan, dan tidak pernah mendapat surat pemberitahuan dari pemerintah pusat.
“Kami menduga, data yang dipakai untuk penerima KIP, masih menggunakan data lama, karena yang melakukan pendataan adalah BPS dan lembaga independen,” tambahnya.
*Eric