Kota Bima, Kahaba.- Penyaluran bahan oleh tim pelaksana program bedah rumah di Lingkungan Bedi Kelurahan Manggemaci, ditolak warga. Pasalnya, warga yang menerima bantuan bedah rumah melihat material bangunan berupa kayu yang dibawa merupakan jenis kayu yang tidak layak dipakai untuk bangun rumah.
Warga RT 08 RW 03 yang dapat program itu Yasin M. Ali mengatakan, kayu yang dibawa pelaksana bedah rumah merupakan kayu tidak layak pakai. Kayu tersebut merupakan jenis kayu Kapuk yang tidak bisa bertahan lama dan tidak cocok untuk dibangun rumah.
“Kayu yang dipakai itu minimal kayu seperti Klanggo. Kalau kayu Kapuk, jelas saya menolak,” tegasnya Selasa (1/8).
Selain menolak kayu yang tidak layak pakai, ia juga mengeritik nota pembelian bahan yang diberikan pengangkut bahan. Karena tidak disertai dengan harga satuan hingga total harga bahan. Pihaknya pun menduga ada penyelewengan dalam pengadaan bahan untuk program bedah rumah tersebut.
Erni, warga sama juga menolak kalau kayu yang dibawa tersebut. Ia khawatir bangunan nanti cepat rusak.
“Saya juga menolak kayu yang seperti,” katanya.
Tim pembawa bahan material bedah rumah yang tidak mau menyebutkan namanya saat dikonfirmasi mengatakan akan melaporkan masalah penolakan material oleh warga tersebut, untuk bisa diganti dengan kayu lain.
“Nanti kita bicarakan agar kayunya diganti,” tuturnya dengan tetap tidak ingin menyebutkan namanya.
*Kahaba-05