Kota Bima, Kahaba.- Wakil Walikota Bima H A Rahman H Abidin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun Anggaran 2017 dari Perwakilan BPK Provinsi NTB di Mataram Senin (18/12). Wakil Walikota hadir bersama Ketua DPRD Kota Bima Feri Sofiyan.
“LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB Wahyu Priyono disaksikan oleh Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin,” ujar Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin.
Kata dia, BPK merupakan satu-satunya lembaga yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.
“LHP merupakan hasil pemeriksaan BPK berdasarkan pelaksanaan mandat tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara,” jelasnya.
LHP BPK meliputi LHP atas laporan keuangan, LHP kinerja, dan LHP dengan tujuan tertentu. LHP BPK disampaikan kepada lembaga perwakilan DPR, DPD, dan DPRD serta Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.
“LHP yang telah disampaikan kepada lembaga perwakilan terbuka untuk umum, kecuali LHP investigatif,” terangnya.
Ia menambahkan, LHP ini akan jadi barometer kedepan untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dalam mengelola keuangan Pemerintah Kota Bima yang transparan dan akuntabel.
*Kahaba-01/Hum