Kabupaten Bima, Kahaba.- Potensi tambak garam di Kabupaten Bima saat ini sudah menjadi perhatian pemerintah pusat. Selain memiliki potensi hayati yang berlimpah dari sektor kelautan dan perikanan, terdapat juga potensi non hayati seperti pengembangan garam rakyat di wilayah pesisir.
Potensi ini, perlu diperhatikan guna untuk menciptakan penghasilan baru bagi masyarakat pesisir sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dalam meningkatkan kesejahteraan petambak garam.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima, Hj. Nurma, potensi lahan yang dapat dikembangkan untuk usaha garam di Kabupaten Bima mencapai 4.620 Ha yang tersebar mulai dari Kecamatan Lambu, Sape, Woha, Bolo sampai dengan Kecamatan Monta.
”Dari luas potensi tersebut, kurang lebih 1.743,02 Ha sangat potensial untuk produksi garam yang diharapkan mampu memberikan konstribusi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir,” ujarnya, Selasa (15/11).
Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) lanjutnya, merupakan salah satu program pemberdayaan yang difokuskan pada peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan bagi petambak garam melalui prinsip bottom-up. Artinya, masyarakat sendiri yang merencanakan kegiatan, melaksanakan dan melakukan monitoring dan evaluasi sesuai dengan mekanisme yang ditentukan.
Dari pelaksanaan PUGAR Tahun 2011 dan jumlah kelompok jelasnya, luas lahan dan hasil produksi di Kabupaten Bima telah ditetapkan sebagai Daerah Sentra produksi garam oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rangka Swasembada Garam Nasional.
Di Kabupaten Bima sendiri, melalui pengelola program Satuan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima, pengembangan kawasan produksi garam diprioritaskan pada empat Kecamatan yakni, Kecamatan Palibelo Desa Belo, Kecamatan Woha Desa Talabiu, Desa Dadibou, Desa Penapali, Desa Donggobolo dan Desa Pandai, Kecamatan Bolo Desa Sanolo dan Desa Bontokape dan Kecamatan Sape Desa Bugis.
”Wilayat tersebut menjadi pilihan, karena memang mempunyai potensi produksi lahan 4.214,30 Ha dan sebagian besar masyarakatnya adalah petambak garam,” jelasnya.
Sehingga katanya, program Pugar Tahun 2011 (tahun ke-1) telah terbentuknya 32 Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) yang terdiri dari 320 anggota petambak garam dengan pemanfaatan kawasan tambak seluas 130,11 Ha. Keadaan produksi Non Pugar tahun 2011 di Kabupaten Bima, meningkat sebesar 108.750 ton dengan luas areal pemanfaatan sebesar 1.611,91 Ha yang tersebar di 15 desa yang melakukan usaha produksi garam.
Seiring berjalannya program PUGAR pada pelaksanaan PUGAR Tahun 2012, dengan tetap fokus pada konsep pemberdayaan, guna penanggulangan kemiskinan masyarakat pesisir, tentu ini menjadi alasan perlunya ekstensifikasi lahan pada Desa – Desa pesisir yang mempunyai potensi lahan tambak garam guna pemerataan ekonomi masyarakat pesisir.
Buktinya, pada tahun 2012 (tahun ke – 2), pengembangan kawasan tambak garam (ekstensifikasi) terus dilakukan dengan penambahan kelompok sebanyak 109 KUGAR (1.087 anggota) dengan luas lahan 568,15 Ha. Selain itu, pengembangan kawasan tambak dilakukan di 5 Kecamatan yakni Kecamatan Woha Desa Talabiu, Desa Penapali, Desa Dadibou, Desa Donggobolo dan Desa Pandai, Kecamatan Bolo Desa Sanolo, Desa Bontokape dan Desa Sondosia, Kecamatan Palibelo Desa Belo, Kecamatan Monta Desa Tangga Baru dan Desa Wilamaci Kecamatan Sape Desa Bugis dengan penambahan 63 KUGAR di Kecamatan Woha, 31 KUGAR di Kecamatan Bolo, 10 KUGAR di Kecamatan Palibelo, 2 KUGAR di Kecamatan Sape, 3 KUGAR di Kecamatan Monta dengan luasan pemanfaatan kawasan tambak sebesar 568,15 Ha.
Kemudian pada tahun 2013 (tahun ke-3) sambungnya, pengembangan kawasan tambak garam (ekstensifikasi) terus dilakukan dengan penambahan kelompok sebanyak 108 KUGAR (1.045 anggota) dengan luas lahan 500,25 Ha. Kawasan tambak yang menjadi sasaran PUGAR dilakukan di 5 Kecamatan yakani Kecamatan Woha Desa Talabiu, Desa Penapali, Desa Dadibou, Desa Donggobolo dan Desa Pandai, Kecamatan Bolo Desa Sanolo, Desa Darussalam dan Desa Sondosia, Kecamatan Palibelo Desa Belo, Kecamatan Monta Desa Tangga Baru, Desa Wilamaci, Desa Waro dan Desa Sondo, Kecamatan Lambu Desa Soro dan Desa Melayu dengan dengan rincian, 46 KUGAR di Kecamatan Woha, 49 KUGAR di Kecamatan Bolo, 2 KUGAR di Kecamatan Palibelo, 6 KUGAR di Kecamatan Lambu, 5 KUGAR di Kecamatan Monta dengan luasan pemanfaatan kawasan tambak sebesar 500,25 Ha.
”Keadaan produksi Non Pugar di Kabupaten Bima tahun 2013 sebesar 38.963,00 ton dengan luas areal pemanfaatan sebesar 544,51 Ha yang tersebar di 15 desa yang melakukan usaha produksi garam yaitu, Desa Talabiu, Desa Penapali, Desa Dadibou, Desa Donggobolo, Desa Sanolo, Desa Bontokape, Desa Sondosia, Desa Belo, Desa Soro, Desa Bugis, Desa Wilamaci, Desa Tangga Baru, Desa Waro dan Desa Sondo,” jelasnya lagi.
Dia menambahkan, program pengembangan usaha garam rakyat bertujuan, membentuk sentra-sentra usaha garam rakyat dilokasi sasaran, memberdayakan dan meningkatkan kemampuan petambak garam rakyat dalam kelompok usaha garam rakyat, meningkatkan akses terhadap permodalan, pemasaran, informasi serta ilmu pengetahuan dan teknologi bagi pertambak garam rakyat dan tercapainya target produksi garam konsumsi untuk mendukung swasembada garam nasional.
*Kahaba-02