Kabar Bima

15 ASN Pemkot Bima Ajukan Cerai, 10 di Antaranya Wanita

471
×

15 ASN Pemkot Bima Ajukan Cerai, 10 di Antaranya Wanita

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sejak bulan Januari hingga September 2019, Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima menerima cukup banyak laporan permohonan izin cerai Aparatur Sipil Negara (ASN).

15 ASN Pemkot Bima Ajukan Cerai, 10 di Antaranya Wanita - Kabar Harian Bima
Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima M Rosyd Rum. Foto: Eric

Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima M Rosyd Rum menyampaikan, ada 15 laporan yang masuk mengajukan permohonan gugat cerai dengan berbagai macam persoalan.

“Dari jumlah 15 tersebut, 10 di antaranya telah dikeluarkan izin rekomendasi cerai dari BKPSDM. Sedangkan 5 kasus lain, masih dalam tahapan proses,” ujarnya, Senin (16/9).

Rosyd menuturkan, sebelum diberikan izin rekomendasi perceraian dari BKPSDM. Terlebih dahulu pihaknya melakukan mediasi, dengan memanggil pelapor bersama pasangannya. Agar kedua belah pihak bisa kembali damai dan rujuk kembali.

“Kami terus berupaya, agar ASN yang mengajukan izin perceraian tetap kami mediasi. Supaya bisa kembali hidup rukun,” katanya.

Berdasarkan data, dari jumlah 15 yang mengajukan rekomendasi tersebut 10 orang ASN adalah wanita. Dominasinya kaum ibu tersebut karena alasannya adalah orang ketiga.

“Selain orang ketiga, dari 15 ASN yang mengajukan izin perceraian itu alasannya masalah KDRT hingga masalah ekonomi,” tambahnya.

Berdasarkan mekanisme, pihaknya dalam hal ini hanya sebatas memberikan rekomendasi izin cerai, berdasarkan alasan kuat dari pemohon. Meskipun telah disetujui, belum pasti bercerai. Ini tergantung pada proses di Pengadilan Agama nanti.

Jika dilihat dari angka tambahnya, pengajuan izin perceraian ini meningkat dari tahun 2018 lalu, karena hanya berjumlah 6 kasus. Sedangkan tahun ini berjumlah 15 kasus.

*Kahaba-04