Kabar Kota Bima

Judi Online dan KDRT Picu Lonjakan Perceraian di Bima, Hingga Agustus Tembus 1.274 Kasus

965
×

Judi Online dan KDRT Picu Lonjakan Perceraian di Bima, Hingga Agustus Tembus 1.274 Kasus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pengadilan Agama (PA) Bima mencatat jumlah kasus perceraian yang signifikan hingga pertengahan Agustus 2024. Berdasarkan data sementara, tercatat sebanyak 1.274 kasus perceraian telah diproses oleh PA Bima.

Judi Online dan KDRT Picu Lonjakan Perceraian di Bima, Hingga Agustus Tembus 1.274 Kasus - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Panitera Muda (Panmud) Informasi PA Bima Burhan mengungkapkan, mayoritas kasus perceraian yang terjadi adalah cerai gugat, yakni perceraian yang diajukan oleh pihak perempuan, dengan total 1.049 kasus.

“Sementara itu, cerai talak atau perceraian yang diajukan oleh pihak laki-laki atau suami tercatat sebanyak 225 kasus,” ungkapnya, Senin 12 Agustus 2024.

Burhan menjelaskan bahwa penyebab utama tingginya angka perceraian di wilayah Bima meliputi berbagai faktor. Di antaranya adalah masalah ekonomi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perselingkuhan, narkoba, serta kelalaian baik dari pihak suami maupun istri.

“Bahkan, perilaku judi online juga menjadi salah satu faktor yang cukup marak dan berdampak buruk pada perekonomian rumah tangga, yang kemudian berujung pada perceraian,” kata Burhan.

Dirinya juga mengingatkan masyarakat, khususnya yang telah berkeluarga, untuk menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. Ia menekankan pentingnya komitmen dan saling pengertian dalam menjalani kehidupan pernikahan.

“Mengingat angka perceraian yang cukup tinggi, kami mengimbau kepada masyarakat yang telah berkeluarga untuk lebih bijak dalam mempertimbangkan setiap keputusan. Perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga sangat berpengaruh terhadap anak-anak,” imbaunya.

*Kahaba-04