Kabar Kota Bima

2 Anggota Polres Bima Kota Diberhentikan dengan tidak Hormat

4397
×

2 Anggota Polres Bima Kota Diberhentikan dengan tidak Hormat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Selain memberikan penghargaan kepada puluhan personil yang memiliki dedikasi selama bertugas, Kapolres AKPB Rohadi juga memberhentikan dengan tidak hormat 2 anggota Polres Bima Kota, karena lalai dalam melaksanakan tugas.

2 Anggota Polres Bima Kota Diberhentikan dengan tidak Hormat - Kabar Harian Bima
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi saat memimpin upacara pemecatan 2 anggota polisi. Foto: Ist

Pemecatan dua personil Polres Bima Kota tersebut, dilaksanakan dalam prosesi upacara resmi, Senin 21 Agustus 2023 di Lapangan Presisi Lawata Mako Polres Bima Kota yang dipimpin langsung Kapolres dan diikuti seluruh personil Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi pada sambutannya menyebutkan, 2 personil Polres Bima Kota yang dipecat yakni BRIPKA MA dan BRIPTU WH. Keduanya telah melanggar Pasal 14 Ayat (1) Huruf A Peraturan Pemerintahan Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberhentian anggota polri dan Pasal 5 Ayat (1) Huruf C Peraturan Kapolri Nomor 7 thn 2022 tentang kode etik profesi polri dan komisi kode etik profesi polri.

“Kedua personil tersebut meninggalkan tugas secara tidak sah tanpa izin dari pimpinan,” katanya.

Dengan adanya pemecatan seperti ini imbasnya tidak saja kepada yang bersangkutan melainkan juga akan berdampak pada istri, anak dan keluarga besar pasti akan merasakan karena mencari pekerjaan pastinya sangat susah.

“Selaku pimpinan segala daya upaya pembinaan telah dilakukan ternyata rekan kita dua orang ini tidak ada perubahan, maka dengan terpaksa institusi polri yang khususnya polres bima kota mengajukan bersangkutan,” ujar Rohadi.

Rekomendasi PTDH kepada yang bersangkutan, sebagai pimpinan tegasnya, berharap tidak ada lagi upacara pemecatan kepada personil polri di hari hari yang akan datang, untuk para perwira maupun seniornya lakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan menasehati anggotanya apabila ada penyimpangan.

“Mari kita bekerja sesuai dengan aturan,”ajaknya.

Kapolres juga mengajak seluruh personil, berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat bekerja dengan jujur dan hindari kekerasan sehingga harapan ke depan polri makin dicintai masyarakat.

*Kahaba-01