Kabar Bima

29 Ormas di Bima Desak Kapolri Tangkap dan Adili Ahok

699
×

29 Ormas di Bima Desak Kapolri Tangkap dan Adili Ahok

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Gelombang aksi mendesak Kapolri agar segera menangkap, mengadili dan menghukum Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok), terus mengalir deras di Bima. Sebanyak 29 Ormas turun ke jalan, Kamis (20/10) dan mengibarkan bendera protes terhadap pernyataan Ahok yang telah menista agama Islam.

29 Ormas di Bima turun dan demo Ahok. Foto: Bin
29 Ormas di Bima turun dan demo Ahok. Foto: Bin

Ribuan massa yang terdiri dari MUI, Kemenag, Ormas dan puluhan Jamaah-Jamah lain memulai aksi di Lapangan Serasuba, kemudian menyampaikan orasi disejumlah ruang publik. Mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima, Kantor Pemkot Bima, Kantor DPRD Kota Bima dan terakhir menyampaikan. pernyataan sikap di Kantor Polres Bima Kota.

Koordinator aksi Ustadz Abdul Hakim mengatakan, tuntutan aksi merek sama seperti tuntutan teman – teman Muslim yang menggelar aksi diseluruh Indonesia. Ahok harus segera ditangkap, diseret ke Pengadilan dan dihukum, sebagai mana hukum ini telah memproses orang – orang yang telah menghina agama lain.

“Kita tahu ada peristiwa di Bali, penghinaan terhadap agama Hindu, kemudian pelaku dihukum 2 tahun. Kemudian Budayawn Arswendo yang telah menghina Nabi, lalu dihukum 4 tahun. Jadi akan sangat aneh dan memalukan kalau Ahok dibiarkan tanpa ada proses hukum yang jelas. Padahal sudah menghina agama Islam dan melukai seluruh umat muslim di Indonesia,” tegasnya.

Kata Abdul Hakim, pihaknya akan terus mengawal dan terus mendorong Kapolri untuk segera menangkap dan mengadili Ahok. Karenaa dirinya yakin Kapolri merupakan seorang muslim, pejabat penegak hukum juga banyak yang beragama Islam, yang masih memiliki hati.

“Jika hukum tidak ditegakkan, maka Ahok akan nyaman melenggang tanpa ada pertanggungjawaban atas pernyataannya. Apabila itu terjadi, kami tidak ingin ada pengadilan jalanan, karenan nanti malah akan timbul permasalahan yang luar biasa,” katanya.

Oleh karena itu, sambungnya, aksi mereka mestinya didukung. Jangan karena manusia satu yang jelas-jelas melanggar aturan kemudian ada kesan dilindungi oleh aparat penegak hukum, yang nanti akan muncul dampak yang sangat besar.

“Kami tidak ingin itu terjadi, maka kami tuntutan kami hanya satu. Tangkap, adili dan hukum ahok, sebagai mana hukum mengadili orang orang yang telah menista agama,” tambahnya.

*Bin