Nasional

40 Ribu Media Online di Indonesia, Ketua Asosiasi Diskominfo Dorong Regulasi Media yang Lebih Ketat

78
×

40 Ribu Media Online di Indonesia, Ketua Asosiasi Diskominfo Dorong Regulasi Media yang Lebih Ketat

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, Kahaba.- Ketua Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Indonesia, Muhammad Faisal, menyoroti pesatnya pertumbuhan media di Indonesia saat menjadi narasumber dalam seminar Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat 7 Februari 2025.

Seminar Transformasi Publikasi Media Berbasis Birokrasi Digital untuk Pers Bertanggung Jawab di acara HPN 2025. Foto: Bin

Dalam seminar bertema “Transformasi Publikasi Media Berbasis Birokrasi Digital untuk Pers Bertanggung Jawab”, Faisal menyampaikan bahwa saat ini jumlah media online di Indonesia telah mencapai sekitar 40 ribu.

“Media tumbuh subur dan luar biasa. Namun, kondisi ini juga menimbulkan dilema, terutama dalam hal kerja sama dengan pemerintah,” ujar Faisal.

Ia menegaskan bahwa meskipun media memiliki kebebasan untuk berkembang, pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk bekerja sama dengan semua media yang ada.

Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang jelas untuk mengatur keberlanjutan media agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai contoh, Faisal menyebutkan bahwa di Kalimantan Timur telah diterapkan regulasi yang ketat dalam memilih media yang dapat bekerja sama dengan pemerintah.

Hal ini bertujuan agar media yang mendapat perhatian dari pemerintah benar-benar memiliki kredibilitas, memiliki wartawan yang benar-benar bekerja dan menjalankan aktivitas jurnalistik, media yang punya grafik pengunjung tinggi, dan aktivitas pemberitaan berdampak yang luas bagi masyarakat.

“Kita harus menegakkan regulasi dan ketentuan dalam mengelola media. Pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap keberadaan media massa, karena tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk bekerja sama dengan semua media,” tegasnya.

Faisal juga menekankan bahwa dalam belanja media, pemerintah harus lebih efisien dan selektif.

“Kita harus mempertimbangkan apakah media tersebut memiliki banyak pembaca, berdampak luas bagi masyarakat, serta memberikan manfaat yang nyata,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud mengabaikan keberadaan media, tetapi perlu adanya aturan yang jelas agar media tetap berkembang dengan baik dan bertanggung jawab.

“Dengan adanya regulasi yang jelas, media bisa tumbuh lebih profesional dan memiliki standar yang baik dalam memberikan informasi kepada publik,” tambah Faisal.

*Kahaba-01