Kabupaten Bima

Harga Jagung Mulai Anjlok, Petani Bima Desak Langkah Nyata Pemerintah

179
×

Harga Jagung Mulai Anjlok, Petani Bima Desak Langkah Nyata Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Musim panen jagung di Kabupaten Bima telah tiba, namun alih-alih membawa kegembiraan, petani justru dilanda kegelisahan. Pasalnya, harga jagung mengalami tren penurunan yang terus terjadi dari pekan ke pekan, membuat masa depan hasil panen mereka semakin tidak pasti.

Petani jagung Ida Riyani bersama warga Desa Bajo saat menjemur jagung hasil panen. Foto: Eric

Salah satu petani jagung asal Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Ida Riyani mengungkapkan, hasil panen jagung miliknya telah dipetik dan kini dalam proses pengeringan. Meskipun telah mengikuti standar kadar air untuk mendapatkan harga terbaik, nyatanya harga jagung justru semakin merosot.

“Pekan lalu masih Rp 4.400 per kilogram, sekarang sudah turun menjadi Rp 4.200. Kami khawatir ini akan terus turun seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya, Selasa 15 April 2025.

Ida mengakiui, tahun 2023 dan 2024 harga jagung sempat jatuh hingga Rp 3.200 per kilogram, dan menyebabkan banyak petani mengalami kerugian besar. Dengan biaya produksi yang tinggi, mulai dari pembelian bibit, pupuk, pestisida, hingga upah buruh, harga rendah akan menjadi pukulan telak bagi para petani.

“Kalau turun lagi seperti dua tahun lalu, kami akan rugi besar. Modalnya saja sudah sangat tinggi,” keluhnya.

Senada dengan itu, petani lainnya, Adhar Usman mendesak agar pemerintah daerah turun tangan. Ia berharap pemerintah bisa mengintervensi perusahaan-perusahaan penyerap jagung agar membeli sesuai dengan harga acuan pemerintah pusat, yakni Rp 5.500 per kilogram.

“Kami sangat berharap pemerintah tidak tinggal diam. Bantu kami para petani agar perusahaan tidak seenaknya menentukan harga. Kami ingin harga sesuai yang ditetapkan pemerintah pusat,” tegasnya.

Adhar juga mengimbau agar pemerintah daerah lebih aktif hadir di tengah petani, melihat langsung kondisi mereka di lapangan, sekaligus mendorong terciptanya mekanisme perlindungan harga yang berpihak pada petani.

*Kahaba-04