Kota Bima, Kahaba.- Setelah melalui proses cukup panjang, akhirnya Dinas Dikpora Kota Bima merampungkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada oknum bendahara SDN 29 Kota Bima KS, yang diduga menyelewengkan penggunaan dana BOS 2024.
“Iya benar baru saja kami rampungkan hasil BAP, dan laporannya telah disampaikan pada BKPSDM untuk ditindaklanjuti,” ujar Sekretaris Dinas Dikpora Kota Bima Muhammad Humaidin, Jumat 7 Februari 2025.
Humaidin menjelaskan, selain dugaan penyelewengan dan BOS, oknum KS juga dihadapkan pada pelanggaran disiplin berat karena sudah tidak masuk kerja selama 2 bulan lebih.
“Selama dilayangkan surat teguran lisan dan tertulis, lalu dilanjutkan dengan pemanggilan untuk klarifikasi, namun KS tidak pernah datang,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Arief Roesman Effendy yang dikonfirmasi mengaku, baru saja menerima informasi tersebut, untuk itu dia akan berkoordinasi dengan jajarannya.
“Yang pasti apabila hasil BAP sudah sampai, pasti akan kami tindaklanjuti sesuai aturan berlaku,” pungkasnya.
*Kahaba-04