Kota Bima, Kahaba.- 5 orang pelajar dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota saat pesta Sabu-sabu di Kelurahan Manggemaci, Selasa (10/9) sekitar pukul 14.00 Wita. Mereka masig-masing AK (19), BF (17) warga Kecamatan Rasanae Barat, MI (18) dan ST (16) warga Kecamatan Raba.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Masdidin menyampaikan, laporan masyarakat disalah satu rumah tersebut sering dijadikan tempat pesta sabu-sabu. Kanit Opsnal Bripka Tauffarahman bersama anggota Buser langsung menuju lokasi dan mengamankan para terduga pelaku yang sedang duduk melingkar. Saat digeledah, tim menemukan 1 poket sabu yang disimpan di bawah bantal.
“Masyarakat sekitar sudah resah denga ulah mereka, yang sering ngumpul dan berpesta sabu,” ujarnya.
Kata Kasat yang baru dilantik itu, selain Sabu-sabu, tim juga mengamankan barang bukti lainnya seperti 1 buah tabung kaca, 1 buah sumbu, 3 buah bong, 1 buah sendok pipet, 1 buah kotak rokok Surya, 1 buah HP, 1 buah Hp tablet, 3 buah korek api gas, 1 buah Gunting, 1 buah Pisau Cutter, 1 buah dompet hitam dan ketapel panah beserta 10 anak panah.
“Kini para terduga pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses,” katanya
Mantan Kapolsek Asakota itu juga mengimbau agar masyarakat tetap membantu polisi untuk memberikan informasi tentang adanya transaksi jual beli narkoba dan adanya pesta Sabu-sabu. Apalagi yang ditangkap sekarang adalah para pelajar. Maka dari itu, peran semua pihak terutama orang tua sangat penting untuk menjaga pergaulan anaknya.
“Orang tua harus membatasi pergaulan anak-anaknya, jika tidak akan seperti ini nasibnya,” saran Masdidin.
*Kahaba-05