Kota Bima, Kahaba.- Kepemimpinan kepala sekolah pada satuan pendidikan mutlak diperlukan untuk kemajuan satuan pendidikan. Kemajuan satuan pendidikan terukur melalui proses belajar mengajar yang berdampak terhadap siswa.
Demikian disampaikan Kepala BPMP NTB H Muh Irfan pada Rakor Program Kemendag, di hadapan Kepala Sekolah MI, MTS dan MA se-Provinsi NTB di Mataram, Rabu kemarin.
Menurut Irfan, kemajuan teknologi yang sedang berlangsung saat ini dan yang sedang dijalani saat ini, tentu membutuhkan perubahan cara memimpin dan strategi yang tepat bagi seorang kepala sekolah.
“Kompetensi kekinian yang berbasis teknologi, mutlak harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pembelajaran yang berbasis platform teknologi yang sedang dilakukan saat ini oleh Kemendikbud Ristek melalui Kebijakan Merdeka Belajar, adalah solusi yang tepat untuk permasalahan pendidikan dengan cepat, sebagai akselerasi terhadap kemajuan pendidikan, terlebih bagi anak didik.
Penguatan kapasitas kepala sekolah harus dilakukan oleh pemerintah daerah, diperlukan keinginan kuat pemimpin daerah untuk melakukannya, terutama dalam pengangkatan kepala sekolah.
“Dalam hal ini, kepala daerah bisa meniru apa yang dilakukan oleh Kemdikbud Ristek dalam menentukan dan menetapkan kepsek Penggerak yang telah melalui tahapan-tahapan seleksi yang begitu ketat, untuk menghasilkan kepala sekolah yang kompeten dan mampu memimpin sekolah,” jelasnya.
Irfan memaparkan, kompetensi manajerial, supervisi dan kolaborasi dengan sumber daya yang ada pada lingkungan satuan pendidikan, memanfaatkan mitra-mitra pembangunan, komunitas belajar serta organisasi-organisasi penggerak pendidikan untuk membentuk ekosistem pendidikan adalah kompetensi mutlak yang harus dimiliki oleh kepala sekolah.
Perubahan pola pikir lama dan cara memimpin dengan cara yang lama harus segera ditinggalkan oleh seorang kepala sekolah. Pola kekinian yang sedang berlangsung harus dilakukan. Mentransformasi diri kepala sekolah dan satuan pendidikan harus dilakukan, tugas dan fungsi baru sebagai kepala sekolah merupakan tantangan sekaligus sebagai semangat untuk memajukan satuan pendidikan yang ujung itu semua berdampak pada hasil belajar siswa.
Negara manapun meyakini bahwa memajukan bangsa, daerah adalah melalui pengelolaan bidang pendidikan yang baik dan berkualitas. Komitmen kepala daerah untuk menghadirkan pendidikan yang berkualitas, merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat adalah kewajiban, sesuai amanat UUD 45.
“Menghadirkan dan menghasilkan manusia yang berkualitas akan berdampak pada kemajuan daerah. Kata kunci daerah yang maju adalah daerah yg komitmennya tinggi pada pengelolaan SDM,” tuturnya.
*Kahaba-01