Kota Bima, Kahaba.- Kepala SMPN 2 Kota Bima Hj Nurmah akan memasuki masa purna tugas terhitung tanggal 31 Agustus 2023. Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Dikpora pun akan menunjuk pejabat sementara untuk menggantikannya.
“Iya benar, Hj Nurmah akan purna tugas dan akan digantikan pejabat sementara,” ujar Kepala Dinas Dikpora Kota Bima H Supratman, Kamis 31 Agustus 2023.
Ia menjelaskan, untuk menggantikan Hj Nurmah sebagai posisi kepala sekolah, telah ditunjuk pejabat sementara untuk melanjutkan program pendidikan sekolah, maupun kegiatan keorganisasian lainnya.
“Terhitung mulai besok Jumat 1 September 2023, Hj Nurmah akan digantikan oleh guru sekolah setempat yaitu M Sidik,” katanya.
H Supratman menambahkan, M Sidik akan melanjutkan program kerja kepala sekolah sebelumnya, sampai dengan ditunjukknya pejabat definitif yang baru sesuai arahan kepala daerah.
“M Sidik akan menjabat selama 3 bulan ke depan sesuai SK penunjukan, dan bisa diperpanjang jika belum ada pejabat definitif yang ditunjuk oleh kepala daerah,” tambahnya.
*Kahaba-04