Kota Bima, Kahaba.- Dinaikannya harga BBM, rupanya dimanfaatkan oleh sejumlah oknum sebagai peluang mengeruk keuntungan. Minggu (23/6/2013) malam, jajaran Satreskrim Polres Bima Kota berhasil menggagalkan pengiriman 560 liter minyak tanah ilegal. Pemilik dan sopir pickup yang hendak mengangkut BBM ini ke Mataram pun diamankan untuk dimintai keterangan.
Ditengah terbatasnya persediaan minyak tanah untuk rumah tangga di Kota Bima, rupanya masih ada saja oknum yang ‘bermain’ dengan cara menyelundupkannya ke luar kota. Minggu pukul 20.00 WITa petugas berhasil mengamankan sebanyak setengah ton minyak tanah dari pelaku berinisial MR (35) di Lingkungan Lela Kelurahan Jatibaru.
Saat ditangkap, pelaku diduga sedang melakukan pengiriman bahan bakar untuk rumah tangga itu ke Mataram. Modus pelaku adalah dengan menitipkan 28 jerigen minyak tanah dengan menggunakan jasa bus antar kota. Untuk menyamarkan kiriman BBM ilegal itu, pelaku membungkus jerigen-jerigen tersebut dengan kardus selayaknya barang kiriman biasa.
Untuk kepentingan penyidikan, petugas kemudian menggelandang pelaku MR bersama Jumhur pemilik mobil pikup EA 9822 S yang digunakan pelaku untuk mengangkut paket ilegal itu ke agen salah satu bus malam di Terminal Dara. Hingga malam ini, keduanya masih diperiksa secara intensif di Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota. [BS]