Kota Bima, Kahaba.- Satuan Buru Sergap Sat Narkoba Polres Bima-Kota, Rabu (3/7) sekitar pukul 09.00 wita berhasil membekuk seorang kurir satu kilogram ganja kering. Warga Lingkungan Sumbawa Kelurahan Tanjung berinisial L (29) itu diduga baru saja menjemput paket barang haram tersebut dari salah satu pangkalan bus antar kota.
Kapolres Bima-Kota AKBP Kumbul KS, S.IK SH kepada wartawan mengatakan, pengungkapan penangkapan pembawa satu kilogram ganja kering oleh pihaknya, setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Beberapa saat melakukan pengintaian, pelaku yang diketahui menggunakan motor keluar dari garansi salah satu bus disekitar kawasan Pantai Lawata dan Ama Hami. Saat digeledah, ditemukan barang berupa dus bungkusan paketan dan setelah dibongkar ternyata isinya adalah daun Ganja kering seberat satu kilogram. Selain daun ganja kering, polisi juga mengamankan sepeda motor jenis Honda Supra Fit dengan Nomor Polisi EA 4701 SC.
Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya mengaku hanya berperan sebagai kurir atas diperintah seseorang. Pria berinisial A yang dikatakannya sebagai pemilik barang ini diketahui merupakan residivis narkoba yang sudah dua kali dipenjara atas kasus yang sama.
Dilihat dari modus para pelaku, jelas Kumbul, para pelaku memasok ganja dengan cara dikirim melalui paket bus antar kota menggunakan alamat dan identitas palsu. Dari pengakuan kurir yang ditangkap tersebut, barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu. Selain itu Kumbul mengonfirmasi barang bukti paket ganja kering itu setelah ditimbang beratnya hanya 900 gram, bukan satu kilogram seperti yang beredar sebelumnya. [BS]