Kota Bima, Kahaba.- Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) NTB Arif Haryadi mendesak Kapolres Bima Kota untuk membebaskan 7 anggota LMND Kota Bima yang ditahan setelah aksi demonstrasi yang berujung kericuhan, 6 November 2024.
Kata Arif, aksi demonstrasi tersebut dimulai dari Kampus Universitas Mbojo Bima, dilanjutkan ke Universitas Nggusuwaru, Kantor Wali Kota Bima, hingga berakhir di Polres Bima Kota. Dalam perjalanan, massa aksi berhenti di Lampu Merah Gunung Dua untuk melakukan orasi.
Di lokasi tersebut, para demonstran membentuk mata rantai manusia yang memblokir sebagian jalan. Namun, insiden terjadi ketika seorang aparat penegak hukum (APH) menggunakan kendaraan dinasnya mencoba menerobos barikade massa.
“Salah satu peserta aksi, Nur Aisah, telah memberikan jalan, tetapi oknum APH tersebut tetap memaksa menerobos,” ungkapnya, Jumat 15 November 2024.
Namun cerita Arif, situasi memanas setelah oknum APH menghentikan kendaraannya dan terlibat adu mulut dengan peserta aksi. Kericuhan pun tak terhindarkan, hingga berujung pada penangkapan tujuh anggota LMND oleh pihak kepolisian.
Dari insiden tersebut, Arif berharap agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ia menegaskan bahwa jika proses hukum tetap dilanjutkan, pihaknya akan menggerakkan aksi massa yang lebih besar sebagai bentuk protes.
“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara damai, mengingat pentingnya menjaga stabilitas keamanan selama pelaksanaan Pilkada NTB. Lembaga kepolisian semestinya menjadi mediator, bukan pemicu konflik,” ujar Arif.
Ia juga menambahkan bahwa langkah-langkah solutif sangat diperlukan untuk memastikan kondisi tetap kondusif selama pesta demokrasi berlangsung.
“LMND hanya menyuarakan aspirasi rakyat melalui demonstrasi damai. Kami meminta agar pihak kepolisian menunjukkan profesionalisme dalam menangani persoalan ini demi menjaga citra lembaga dan stabilitas Pilkada NTB,” tegasnya.
*Kahaba-01