Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTB, Selasa pagi 27 Mei 2025, di Auditorium BPK RI NTB, Mataram.
Opini WTP ini merupakan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut diraih oleh Kota Bima. Capaian ini menjadi bukti nyata dari komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB dan diterima Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, didampingi Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih. Kegiatan ini juga dihadiri oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-NTB serta pejabat struktural BPK.
Dalam keterangannya, Feri Sofiyan menyampaikan apresiasi kepada BPK atas perannya dalam membina serta mengawasi pengelolaan keuangan daerah.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil audit demi peningkatan kualitas tata kelola anggaran.
“Opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan cerminan dari integritas dan kerja keras seluruh perangkat daerah dalam membangun pemerintahan yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab,” ujar Feri.
Dirinya menambahkan, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan introspeksi dan evaluasi, serta dorongan untuk terus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan memperkuat kualitas pelayanan publik.
Dengan raihan opini WTP ke-11 ini, Pemerintah Kota Bima kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi.
*Kahaba-01













