Hukum & Kriminal

Kades Poja Diduga Otak Pembakaran Inspektorat, Begini Kronologinya

817
×

Kades Poja Diduga Otak Pembakaran Inspektorat, Begini Kronologinya

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Aksi pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima, 7 Agustus 2025 dini hari menimbulkan kerugian fantastis mencapai Rp2,55 miliar. (Baca. Drama Pembakaran Kantor Inspektorat, Polisi Amankan Kades Poja dan Seorang Pelajar)

Kapolres Bima Kota dan jajaran saat konferensi pers kasus pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Foto: Bin

Dari hasil penyelidikan, peristiwa itu ternyata sudah direncanakan sehari sebelumnya oleh para tersangka.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro menjelaskan, pertemuan dilakukan di rumah tersangka RD, Kepala Desa Poja. (Baca. Kades Poja Akui Bakar Kantor Inspektorat: Maaf, Saya Kecewa dengan Hasil Audit)

Di sana, RD menyusun skenario, membagi peran, serta menyiapkan jerigen berisi pertamax sebagai bahan bakar.

Dalam rencana itu, RD berperan sebagai otak sekaligus eksekutor, SH sebagai sopir yang menjemput dan mengantar pelaku, serta DP (17) sebagai eksekutor bersama RD. (Baca. Rekaman CCTV Bongkar Aksi Kades Poja Bakar Kantor Inspektorat)

“Mereka masuk lewat pintu belakang dengan cara merusak paksa, menyiram dinding kantor dengan pertamax, lalu membakarnya menggunakan korek api,” jelas Kapolres.

Kerugian akibat peristiwa itu meliputi aset/inventaris senilai Rp1,35 miliar dan kerusakan bangunan Rp1,15 miliar. Total kerugian mencapai Rp2,55 miliar.

“Kasus ini kami tangani serius karena menyangkut institusi penting dalam pengawasan pemerintahan daerah,” tegas Kapolres.

*Kahaba-01