Kabar Bima

Kasus SENPI, BEM STIH ‘Unjuk Gigi’

385
×

Kasus SENPI, BEM STIH ‘Unjuk Gigi’

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Maraknya peredaran senjata api (Senpi) rakitan bahkan sudah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa seperti tragedi ‘Anis’ di Kelurahan Mande Kota Bima beberapa waktu lalu, ternyata membuat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIHM Bima geram. Senin, 9 September 2013, puluhan anggota BEM STIHM Bima kembali ‘unjuk gigi’ dan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Mapolres Bima Kota.

Puluhaan anggota BEM STIHM Bima saat menggelar demonstrasi di depan Mapolres Bima Kota, Senin (9/9/13). Foto: Gus
Puluhaan anggota BEM STIHM Bima saat menggelar demonstrasi di depan Mapolres Bima Kota, Senin (9/9/13). Foto: Gus

Koordinator Aksi, Arifudin menilai, di Kota Bima peredaran Senpi rakitan dan ilegal seolah tak pernah dilakukan razia oleh pihak kepolisian. Ia menilai pula, setiap ada konflik yang terjadi di Bima, Senpi seolah menjadi ‘sahabat terbaik’ di konflik itu. Untuk itu, kata Arif, pihaknya meminta agar pihak aparat kepolisian segera merazia keberadaan senpi ilegal ini hingga ke rumah-rumah warga yang dicurigai.

Senada dengan Arif, Ketua BEM STIHM Bima, M. Sidik mengungkapkan, kasus yang menimpa Anis di salah satu kamar kos di Kelurahan Mande itu sebab dari liarnya peredaran Senpi yang tak mampu dikontrol oleh aparat kepolisian. “Cukup tragedi Anis karena sebab beredar bebasnya Senpi di Kota ini, jangan lagi ada Anis-anis yang lain,” harap Sidik saat orasi di atas mobil pick up, Senin (9/9/13).

Lanjut Sidik, terkait kasus Anis, pihaknya berharap agar pelaku kejahatan itu dapat di hukum setimpal dengan perbuatan pidananya. Dan masalah beredarnya Senpi, pihaknya meminta pihak kepolisian untuk tetap melakukan sweeping terhadap Senpi rakitan atau amunisi bahan peledak hingga tak membahayakan kedamaian hidup masyarakat.

Ia pun menduga, beredarnya Senpi ini menjadi lahan pendapatan ekonomi baru sebagian masyarakat. Untuk itu, terang Sidik, pihaknya menuntut pula, agar polisi menyelidiki lebih jauh terkait peredaran Senpi rakitan itu.

“Hukum pelaku bisnis senpi rakitan dan ilegal seberat-beratnya,” tegas Sidik.

Dari pantauan Kahaba, sejam berorasi, Wakapolres Bima-Kota, M. Nasution, S.IK menemui para pendemo. M. Nasution menegaskan pihaknya sudah melakukan penyisiran pemilik senpi dalam rangka memaksimalkan pengawasan peredarannya. “Langkah sweeping dan rajia akan dilakukan guna meminimalisir peredaran senpi di Bima,” ujarnya.

Lebih lanjut Nasution mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Bima guna memaksimalkan pelaksaanaan rajia terhadap senpi yang masuk di wilayah Kabupaten dan Kota Bima. [BM/BS]