Kabar Kota Bima

Menjamur Kafe Liar di Ule, Wali Kota Bima: Jangan Biarkan Daerah Ini Jadi Tempat Maksiat

975
×

Menjamur Kafe Liar di Ule, Wali Kota Bima: Jangan Biarkan Daerah Ini Jadi Tempat Maksiat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas kafe-kafe liar yang kini menjamur di sejumlah titik Kota Bima, khususnya di wilayah Ule.

Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin. Foto: Ist

Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Pelayanan Terpadu di Aula Kantor Pemkot Bima, yang dihadiri oleh jajaran pejabat utama Pemkot dan seluruh camat se-Kota Bima, Selasa 14 Oktober 2025.

Wali Kota menyoroti dengan serius fenomena maraknya kafe tanpa izin yang beroperasi bebas, dan berpotensi menjadi tempat aktivitas yang bertentangan dengan nilai moral dan norma sosial masyarakat.

“Kita punya tanggung jawab moral terhadap daerah ini dan terhadap generasi mendatang. Jangan sampai wilayah itu dilegalkan menjadi tempat maksiat,” tegasnya di hadapan para pejabat.

Wali Kota juga menekankan agar seluruh perangkat daerah terkait segera menelusuri keabsahan izin operasional dan menertibkan kafe-kafe yang melanggar aturan, sekaligus melakukan penataan ulang rencana tata ruang kawasan Ule agar tidak menjadi kawasan abu-abu secara hukum maupun moral. Penegakan hukum juga harus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Kalau melenceng dari aturan, tindak secara tegas. Tanggung jawab kita bukan hanya di dunia, tapi juga di akhirat,” ujarnya dengan nada serius.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Bima telah membentuk Satuan Tugas Ketertiban Umum (Satgas Tibum) yang melibatkan lintas instansi, mulai dari Satpol PP, DPMPTSP, hingga Bakesbangpol, untuk melakukan tindakan cepat, terukur, dan terkoordinasi.

Langkah itu merupakan bentuk komitmen Pemkot Bima dalam menjaga kota tetap aman, tertib, dan berkeadaban, serta menutup peluang berkembangnya praktik-praktik negatif seperti minuman keras, narkoba, hingga prostitusi terselubung.

“Kalau kita tidak bergerak sekarang, nanti wilayah itu akan dianggap legal untuk maksiat. Kota ini harus kita jaga bersama agar tetap mendapat keberkahan,” tegasnya lagi.

*Kahaba-01