Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Kesehatan (Dikes) mulai merealisasikan program pemulangan jenazah gratis dari Mataram ke Kota Bima, pasca penandatanganan kerja sama (MoU) dengan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, 13 April 2026.
Kepala Dikes Kota Bima melalui Kabid Pelayanan Kesehatan dan SDK, Anna Tahfidziyah mengungkapkan, layanan tersebut kini sudah dirasakan langsung oleh masyarakat.
Baru-baru ini, pemerintah memfasilitasi pemulangan jenazah seorang warga Kelurahan Manggemaci yang sebelumnya menjalani perawatan intensif di RSUP NTB.
“Kami menerima laporan bahwa pasien tersebut meninggal dunia, Senin 26 April 2026. Setelah itu, proses pemulangan jenazah langsung difasilitasi oleh pemerintah dari Mataram menuju Kota Bima,” ujarnya, Senin 27 April 2026.
Anna menjelaskan, layanan ini untuk masyarakat Kota Bima yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), serta Bukan Pekerja (BP).
Dengan adanya kerja sama ini, keluarga pasien tidak lagi dibebani biaya pemulangan jenazah, karena seluruh pembiayaan telah ditanggung oleh Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Kesehatan.
“Ini bentuk kepedulian pemerintah daerah meringankan beban masyarakat, terutama keluarga kurang mampu. Layanan ini mencakup ambulans jenazah yang siaga 24 jam, mulai dari rumah sakit hingga ke rumah duka atau lokasi pemakaman,” jelasnya.
*Kahaba-04













