Kabar Kota Bima

Diskoperindag Kota Bima Dampingi Pelaku IKM Kota Bima dan Fasilitasi Legalitas Usaha

16
×

Diskoperindag Kota Bima Dampingi Pelaku IKM Kota Bima dan Fasilitasi Legalitas Usaha

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) terus mendorong penguatan sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM), sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah.

Jajaran Dinas Koperindag Kota Bima saat pendampingan usaha. Foto: Ist

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendampingan usaha yang dilaksanakan Bidang Perindustrian dan Perdagangan kepada para pelaku IKM.

Kali ini, tim pendamping melakukan pembinaan terhadap dua pelaku usaha, yakni Lapak Minuman Aisma di Kelurahan Rabadompu Barat dan usaha Salome Faridah di Kelurahan Penatoi.

Kepala Diskoperindag Kota Bima Ruslan menjelaskan, pendampingan dilakukan untuk membantu pelaku usaha mengurus legalitas usaha, sekaligus pemutakhiran data IKM untuk mendukung tersedianya basis data industri yang akurat dan terintegrasi.

“Legalitas usaha menjadi salah satu syarat penting bagi pelaku IKM untuk meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, serta memperoleh berbagai program bantuan dan pemberdayaan dari pemerintah,” ujarnya, Selasa 9 Juni 2026.

Selain pendampingan legalitas sambungnya, para pelaku usaha juga diberikan informasi mengenai layanan Klinik Industri yang tersedia di Rumah Tenun Kota Bima. Fasilitas tersebut disiapkan sebagai pusat konsultasi dan pendampingan bagi pelaku IKM dalam mengembangkan usahanya.

Menurut Ruslan, Klinik Industri memberikan layanan mulai dari pengurusan legalitas, peningkatan kualitas produk, desain kemasan, strategi pemasaran, hingga akses pembiayaan usaha.

“Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan pelaku IKM tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif,” katanya.

*Kahaba-04