Hukum & Kriminal

4 Paket Sabu-sabu Disita dari Rumah Mertua, Pria di Jatibaru Diciduk Tim Opsnal

0
×

4 Paket Sabu-sabu Disita dari Rumah Mertua, Pria di Jatibaru Diciduk Tim Opsnal

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota meringkus pria inisial AS, di rumah mertuanya di Kelurahan Jatibaru Barat, Kecamatan Asakota, Sabtu 13 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 Wita karena kepemilikan Sabu-sabu.

Terduga pengedar Sabu-sabu di Jatibaru Barat saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih mengungkapkan, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi Sabu-sabu yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi, Tim Opsnal
melakukan menyelidiki dan bergerak ke lokasi, kemudian mengamankan AS yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

“Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun berhasil diamankan petugas,” ujar Kasat.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan warga serta perangkat lingkungan setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 4 bungkus plastik klip berisii Sabu-sabu, plastik klip kosong, alat hisap (bong), kaca, sendok pipet, gunting, korek api, kotak pensil, bungkus rokok, serta satu unit telepon genggam.

“Berdasarkan hasil penimbangan, barang bukti narkotika yang diduga Sabu-sabu tersebut memiliki berat bruto 1,98 gram,” sebutnya.

Diakui Kasat, petugas juga melakukan pengembangan dengan menggeledah area depan rumah seorang perempuan berinisial DE di Kelurahan Sarae. Namun, dari lokasi tersebut tidak ditemukan barang bukti tambahan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

*Kahaba-04