Kota Bima, Kahaba.- Wakil Ketua II DPRD Kota Bima M Ryan Kusuma Permadi bersama anggota DPRD Amir Syarifuddin dan Iwan Kamaruzzaman, menghadiri Konsultasi Publik I RDTR dan FGD I KLHS Wilayah Perencanaan Raba, di Hotel Marina Inn Kota Bima, Selasa 3 November 2026.
Pada pembahasan tersebut, persoalan banjir, keterbatasan kawasan resapan air, pengelolaan sampah, serta perkembangan permukiman menjadi sejumlah isu yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Ryan mengatakan, penataan ruang tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga kepastian pemanfaatan lahan, kepentingan masyarakat, dan perlindungan lingkungan.
“Wilayah Raba memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, penataannya harus memperhatikan akses jalan, drainase, ruang terbuka hijau, kawasan resapan air, serta fasilitas pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, konsultasi publik harus menjadi ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat, bukan sekadar tahapan formal penyusunan dokumen.
“RDTR harus menjadi pedoman nyata dalam mengarahkan pembangunan, mengendalikan pemanfaatan ruang, memberikan kepastian bagi masyarakat, serta mencegah konflik lahan dan persoalan lingkungan,” jelasnya.
Melalui penyusunan RDTR dan KLHS yang partisipatif, pengembangan Wilayah Raba diharapkan lebih terarah dengan tetap menjaga keseimbangan antara aktivitas pemerintahan, permukiman, ekonomi, dan kelestarian lingkungan.
*Kahaba-01













