Kabar Bima

Jaksa Sarankan Pembunuh Anak Kandung Tes Kejiwaan

328
×

Jaksa Sarankan Pembunuh Anak Kandung Tes Kejiwaan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pelaku pembunuhan anak kandung, Halik (30), akan dites kejiwaannya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Selagalas Mataram. Tes kejiwaan akan dilakukan Penyidik PPA Sat Reskrim, menyusul petunjuk Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Didik Haryanto, SH. Foto: DEDY
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Didik Haryanto, SH. Foto: DEDY

“Kami langsung tindak lanjuti dengan bersurat ke RSJ Selagalas Mataram. Kami masih menunggu balasannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Didik Harianto, Jumat (30/5).

Jika balasan surat tersebut sudah ada, katnya, tersangka akan dibawa ke Mataram untuk menjalani tes kejiwaan itu. Apapun hasil nanti, pihaknya akan mengekspos.

Ia menjelasksan, jika hasil tes itu menyatakan tersangka mengalami gangguan jiwa, maka tersangka akan dirawat. Sebaliknya, kalau tersangka tidak mengalami gangguan jiwa, maka pihaknya akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

Dia menegaskan, pihaknya akan melaksanakan saran dan petunjuk dari Kejaksaan selama hal itu akan menyelesaikan kasus pembunuhan sadis tersebut. ”Semua petunjuk akan kami lakukan untuk menyelesaikan kasus pembunuhan ini,” tandasnya.

Berkas untuk tahap pertama kasus ini, sebenarnya telah dikirim Penyidik Sat Reskrim ke pihak Kejaksaan pada awal bulan Mei lalu. Namun, setelah diteliti 14 hari kemudian, Jaksa pun mengembalikan berkas tersebut untuk diperbaiki. “Berkas kasus ini sedang kami perbaiki untuk dikirim kembali ke Kejaksaan sembari menunggu jawaban dari RSJ Mataram,” terang Didik.

*TETA