Kabupaten Bima, Kahaba.- Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bima untuk menelusuri dugaan korupsi penimbunan Kantor Bupati Bima telah diserahkan ke Pimpinan Dewan. Sebanyak 13 orang anggota dewan pun telah menandatangani dukungan Pansus tersebut. (Baca. Hasil Audit BPKP Nihil, DPRD Ngotot Bentuk Pansus Penimbunan)
Penggagas Pansus, Sulaiman MT mengatakan penggalangan dukungan pembentukan pansus itu sudah final dan diserahkan ke pimpinan DPRD Kabupaten Bima.
”Penggagas sudah serahkan, kini tinggal menunggu keinginan pimpinan dewan menindaklanjuti atau tidak. Jika menindaklanjuti maka akan menjadwalkan paripurna,” terangnya.
*Abu