Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga menganiaya Ketua Karang Taruna Desa Lewintana Kecamatan Soromandi, Kepala Desa (Kades) setempat, dilaporkan ke Kantor Polisi Sektor Soromandi.
Menurut Ketua Karang Taruna, Ardiansyah pemukulan itu dipicu cekcok soal program bedah rumah yang ia nilai tidak tepat sasaran. Ketika ia mendatangi Kades untuk klarifikasi, justru tidak direspon baik.
Karena mendapat jawaban kasar dari Kades, cekcok mulut pun terjadi. Tak berselang lama, tiba-tiba dirinya menerima bogem mentah dari Kades.
“Saya pun melawan, tetapi rekan Kades bernama Marjani dan Muhammad mencekik dan ikut memukuli saya dari belakang,” ceritanya.
Untungnya lanjut dia, beberapa warga melerai sehingga adu fisik tidak berlanjut. Dirinya kemudian diamankan Kepala Dusun Lewintana, Suaeb untuk menghindari keributan semakin besar.
Akibat pemukulan dan pengeroyokan itu, ia mengalami luka gores di bagian leher, memar di dada, punggung dan pundak. “Saya sudah visum dan melaporkan ke Polsek Soromandi usai kejadian,” tuturnya.
Kades Lewintana, Ibrahim yang dikonfirmasi, Selasa (6/1) membenarkan cerita Ardiansyah. Tapi dirinya menyangkal jika ia memukul, apalagi mengeroyok.
“Saya jelaskan dengan baik pendataan penerima program bedah rumah itu bukan kebijakan Kades, tapi tim dari Bappeda Kabupaten Bima bersama Kadus, RT dan RW,” jelasnya.
Namun, Ketua Karang Taruna tetap ngotot meminta kepastian. Padahal sudah dijelaskan, jika bukan dirinya yang mengambil keputusan menentukan nama-nama.
Penjelasan itu tidak diterima dan Ardiansyah malah mengeluarkan bahasa tidak sopan. Meski telah berulangkali dijelaskan, oknum tetap tidak puas dan justru emosi memukul tempat duduk dan menunjuknya.
Cekcok mulut dan saling dorongpun terjadi, tetapi tidak sampai pada pemukulan. Insiden itu disaksikan pula oleh Ketua BPD. Terkait Ardiansyah yang telah melaporkannya ke Polisi, Ibrahim mengaku tidak masalah.
“Saya serahkan kepada pihak Kepolisian untuk membuktikannya. Kalau memang terbukti bersalah saya siap dikerangkeng,” tegasnya via Handphone.
Sementara itu Kepala Sub Polsek Soromandi, AIPTU Rusdin yang dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan dari Ketua Karang Taruna Desa Lewintana. Saat ini pelapor sedang dimintai keterangan untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Namun, kasus itu akan dilimpahkan ke Polres Bima Kabupaten. “Kasus ini akan kami limpahkan mengingat keduanya sudah saling lapor,” ujarnya melalui telepon seluler.
*Erde