Kota Bima, Kahaba.- Pencegahan dan penggulangan paham radikal dan terorisme harus diakui tak bisa hanya diserahkan kepada Pemerintah dan Aparat Keamanan saja. Semua elemen masyarakat harus berperan menjadi benteng di lingkungan masing-masing untuk mencegah masuknya paham berbahaya ini.
“Terutama perangkat RT dan RW di lingkungan masing-masing harus dimaksimalkan perannya untuk mencegah dini masuknya paham radikal. Kepedulian ini harus kita bangun,” kata Kasi Binmas Kemenag Kota Bima, Eka Iskandar Zulkarnain saat menjadi narasumber pada Dialog Refleksi Akhir Tahun yang diadakan KNPI Kota Bima, Sabtu (26/12) pagi.
Menurut Eka Iskandar, setiap RT dan RW sebenarnya telah menerapkan aturan wajib lapor bagi tamu atau orang asing 1 x 24 jam. Hanya saja, pada aplikasinya aturan ini tidak maksimal dijalankan. Hal itu diketahui dari beberapa kasus yang terjadi, banyak melibatkan orang pendatang tetapi Ketua RT dan Ketua RW justru tidak tahu.
“Fenomena yang terjadi jangankan diwajibkan lapor 1 x 24 jam. Orang asing atau tamu bahkan ada yang tinggal berbulan-bulan di lingkungan kita, malah kita tidak tahu,” ujar Eka yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bima ini.
Kondisi ini lanjutnya, wajar saja menjadi pintu masuk yang memudahkan penyebaran paham radikal di tengah masyarakat. Serta mudahnya orang asing merekrut generasi muda untuk masuk dan bergabung dalam paham berbau kekerasan tersebut.
Lebih lanjut, Eka mencermati penyebaran paham radikal sangat cepat kepada generasi muda yang minim pengetahuan agama. Doktrin kekerasan terhadap kelompok pemuda seperti ini begitu mudah dan menjadi target utama. Bagaimana tidak, baru belajar agama mereka sudah disodorkan dengan pembahasan mengenai jihad.
“Cuman memang kita tidak boleh apriori terhadap saudara-saudara kita yang menganut paham radikal. Pendekatan persuasif harus terus dilakukan dengan meluruskan metode dakwah mereka. Karena menurut saya, metodelogi dakwah inilah yang menjadi akar persoalan,” papar Eka.
Narasumber lain, Kabid Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kota Bima, Sugiarto mengupas mengenai upaya Pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi munculnya paham radikal dan terorisme. Beberapa upaya yang dilakukan, yakni telah melakukan pembinaan terhadap kelompok masyarakat penganut paham radikal.
Pembinaan ini dilakukan bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kelompok masyarakat berideologi garis keras kemudian diberdayakan dan pemerintah tetap melakukan monitoring dan pengawasan terhadap mereka.
“Atas kerjasama ini pula, Kota Bima menjadi daerah percontohan terhadap penganggulangan terorisme. Apabila dianggap sukses, maka upaya penanggulangan yang sama akan diterapkan ke daerah lain,” papar dia.