Kabupaten Bima, Kahaba.- Wakil Bupati Bima H. Dahlan M. Noer saat memberikan pembinaan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kecamatan Woha, Belo, Palibelo dan Lambitu di Paruga Nae Woha, Senin (7/11/2016) mengaku banyak menerima laporan ASN yang berpoligami.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bima terus berkomitmen meningkatkan disiplin aparatur sebagai ujung tombak pelayanan birokrasi pemerintah daerah. Wakil Bupati H. Dahlan M. Noer dihadapan Camat, kepala UPT Dikpora, para kepala SD, SMP dan SMA pada 4 kecamatan juga mengungkapkan, PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan perceraian ASN menjadi perhatian khusus pimpinan daerah.
“Banyak laporan tentang poligami yang dilakukan oleh ASN yang masuk ke meja Bupati Bima dan saya, yang harus ditidaklanjuti untuk menjaga citra aparatur,” ujarnya.
Untuk itu, sangat penting dilakukan pembinaan, untuk menghindari terjadinya pelanggaran. Karena itu, membina pegawai itu bukan hal yang gampang, tetapi harus dilakukan terus-menerus dan tidak boleh ada pembiaran karena ini akan menjadi benalu di dalam birokrasi.
Wabup Bima menekankan kepada 267 orang ASN yang mengikuti pembinaan tersebut, perlu adanya gerakan dispilin secara menyeluruh untuk semua ASN. Caranya, mengawali dari sendiri dan ini dilakukan dengan mengubah karakter atau tabiat yang tidak baik.
“Pembinaan ini merupakan hal yang berkelanjutan, karena adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Kesenjangan ini akan hilang kalau ada rasa tanggungjawab dari ASN untuk memperbaiki kondisi yang ada,” ujarnya.
*Bin/Hum