Kabar Bima

Sidang Pembacaan Tuntutan Syahrullah Ditunda

320
×

Sidang Pembacaan Tuntutan Syahrullah Ditunda

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sidang pembacaan tuntutan terhadap Syahrullah, terdakwa kasus dugaan mark up harga tanah Kelurahan Penaraga Kota seluas 20,7 are yang diagendakan di Pengadilan Tipikor Mataram, Rabu (9/11), ditunda hingga dua pekan kedepan.

Kasi Intel Kajari Raba Bima Lalu Muhammad Rasyidi. Foto: Bin
Kasi Intel Kajari Raba Bima Lalu Muhammad Rasyidi. Foto: Bin

Kajari Bima melalui Kasi Intelijen, Lalu Muhammad Rasyidi yang dikonfirmasi Kahaba menjelaskan, sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa, Syahrullah ditunda sementara waktu, dari agenda jadwal sidang Selasa (8/11) kemarin.

“Sidang pembacaan tuntutan ditunda 2 pekan lagi,” katanya.

Ketika ditanya alasan ditundanya sidang, mantan Kasi Intelijen Kejari BAA NTT itu, enggan menjawabnya. Bahkan jumlah tuntutan hukuman yang diajukan oleh JPU terhadap terdakwa pun enggan disebutkan.

*Ompu