Kabar Bima

Remaja Pemilik Senpi Rakitan Diserahkan ke Jaksa

372
×

Remaja Pemilik Senpi Rakitan Diserahkan ke Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Remaja asal Desa Laju Kecamatan Langgudu, J (15) tersangka pemilik Senjata Api (Senpi) rakitan dan Senjata Tajam (Sajam) diserahkan ke Kejari Bima oleh penyidik Polres Bima Kota. Penyerahan tersangka dan barang bukti sebagaimana berkas tahap dua yang dilimpahkan.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP. Afrizal SIK. Foto: Ompu
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP. Afrizal SIK. Foto: Ompuzal

Kasat Reskrim AKP Afrizal SIK mengatakan, tersangka merupakan pemilik Senpi san Sajam yang diamankan disekitar kawasan SPBU Amahami 19 November lalu. Ia terbukti memiliki senjata berbahaya tersebut, setelah digeledah digelandang ke Satreskrim dan diproses.

“Setelah dinyatakan lengkap, berkas tahap dua diserahkan ke Kejaksaan,” katanya, Selasa (6/12).

Pantauan Kahaba, dua penyidik menggelandang tersangka ke Kantor Kejaksaan, berikut barang bukti Senpi rakitan dan Sajam.

*Kahaba-09?