Kota Bima, Kahaba.- Polsek Rasanae Timur membubarkan aktifitas sabung ayam di Lingkungan Kodo I Kelurahan Kodo Kecamatana Rasanae Timur, Senin (9/1) sekitar pukul 11.30 Wita.
“Aktifitas judi sabung ayam digelar di halaman rumah HMS (45) yang berprofesi sebagai ojek,” sebutnya.
Saat pembubaran aktifitas tersebut diakuinya, anggota Polsek Rasanae Timur mengamankan gelanggang berupa 1 terpal dan 4 batang besi.
“Pelaku tidak ada yang diamankan karena melihat polisi kabur dengan membawa serta ayam,” katanya.
*Kahaba-01