Kabupaten Bima, Kahaba.- Penyidik Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Bima diduga “masuk angin” dan tidak serius mengurus laporan kasus dugaan pengerusakan rumah Jainudin dan pengancaman terhadap Fairus.
Menurut pelapor, Nuriadin warga Desa Sampungu Kecamatan Soromandi, hampir 5 bulan dirinya melaporkan kasus tersebut. Namun tak ada perkembangan penanganan yang berarti. Dia menduga, penyidik sengaja mengendapkan laporannya, karena ada intervensi pihak-pihak tertentu sehingga tidak berani mengurus kasus dimaksud.
“Bayangkan saja, sejak bulan September tahun 2016 lalu saya laporkan kasus itu. Tapi hingga sekarang tidak diproses sesuai aturan dan perundangan-unda”ngan. Polisi ini masuk angin,” ungkapnya saat menghubungi Kahaba, Senin (13/02).
Sebagai pelapor, dia mengaku merasa sangat dirugikan. Pasalnya, sering kali pihaknya konsultasi dengan penyidik. Tapi, tidak ada tanggapan serius.
“Kita telpon tidak pernah diangkat, begitupun di SMS. Saat kami mendatangi untuk konsultasi di kantornya, penyidik selalu beralasan tengah sibuk menyelidiki kasus lain,” kesalnya.
Dia berharap kepada Kapolres Bima yang baru, agar membina dan memerintahkan anak buahnya untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus dugaan pengerusakan rumah dan pengancaman itu.
“Kalau hal tersebut tidak bisa dilakukan bapak Kapolres, kami akan menyurati hal ini ke bapak Kapolda NTB dan bapak Kapolri. Harapan kami selaku masyarakat yang menginginkan keadilan, mohon dipenuhi,” harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU. Mesito Wicaksono yang dikonfirmasi via hp mengungkapkan, dirinya akan mengecek dulu laporan tersebut.
“Saya cek dulu nanti pak. Saya lagi rapat sekarang,” katanya singkat.
*Kahaba-02