Kabar Bima

DPPPDA Inventaris Masukan Masyarakat Tentang Perwali Perlindungan Anak

334
×

DPPPDA Inventaris Masukan Masyarakat Tentang Perwali Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah rampung menyusun Perwali tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, saat ini DPPPDA Kota Bima tengah menginventaris masukan dari masyarakat untuk penyempurnaan Perwali tersebut.

DPPPDA Inventaris Masukan Masyarakat Tentang Perwali Perlindungan Anak - Kabar Harian Bima
Kepala DPPPDA Kota Bima M. Nor A Madjid. Foto: Eric

Rencananya, Perwali Penyelenggaraan Perlindungan Anak akan segera diterapkan dan menjadi pedoman masyarakat untuk segera melaporkan jika terjadi tindak pidana terhadap anak.

Kepala DPPPDA Kota Bima Nor A. Madjid menjelaskan, pihaknya sudah mengagendakan untuk meminta masukan dan kritik lembaga kemasyarakatan tentang rancangan Perwali tersebut.

“Ada unsur MUI, Dewan Pendidikan, GOW, Media, Pelaku Usaha, Tokoh Agama, LPA dan Akademisi. Masukan mereka santa diperlukan untuk penyempuranaan Perwali ini,” ujarnya, Jumat (4/8).

Diakui Nor, sesungguhnya penyekenggaran perlidungan anak sudah dimulai sejak dulu. Hanya saja kendalanya hampir sama, seperti ada kasus namun tidak dilaporkan.

“Perwali ini tentu kita harapkan bisa dimaksimalkan, bukan hanya produk yang formalitas semata,” harapnya.

*Kahaba-01