Kabar Bima

DPO Kasus Perampokan di Tente Ditangkap

425
×

DPO Kasus Perampokan di Tente Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah menangkap ER di Kelurahan Sambinae bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima kemarin, kini Sat Resmob Brimob Kompi A Bima menangkap EN (25) warga Desa Tente yang juga pelaku perampokan di rumah Mukti Ali di kecamatan Langgudu Jum’at dini hari.

DPO Kasus Perampokan di Tente Ditangkap - Kabar Harian Bima
DPO perampokan di Tente saat digelandang ke Kantor Polisi. Foto: Dok. Polres Bima

Salah satu anggota Resmob Brimob Kompi A Bima Sel mengatakan, sekitar pukul 23.00 Wita Tim Resmob berkumpul di Mako Brimob Den A Pelopor Terkait informasi yang di dapat dari masyarakat tentang keberadaan EN.

Menindaklanjuti info tersebut, Tim Resmob di bawah arahan Kaden A Pelopor langsung turun ke TKP dan menangkap pelaku yang sedang tidur di rumah keluarganya di Desa Rompo Kecamatan Langgudu.

“Proses penangkapan berjalan lancar. Kini pelaku sudah kami amankan dan akan diserahkan ke Polres Bima untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

*Kahaba-05