Kota Bima, Kahaba.- Hanif, terduga pelaku kasus kuitansi Rp 7 juta kini masih terus diburu polisi. Untuk segera menemukannya, polisi bahkan meminta bantuan tim ahli.
“Penyidik meminta bantuan Tim Ahli ITE, untuk mengetahui dimana posisi tersangka Hanif yang kini DPO,” ungkap Kapolsek Rasanae Timur IPTU Lutfi Hidayat, Senin (23/12) di ruang kerjanya.
Ia menegaskan, kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Sat Pol PP itu tetap berjalan dan akan ditindaklanjuti sebagaimana proses hukum yang berlaku.
Pihaknya juga tidak akan tinggal diam, hingga saat ini masih terus menelusuri keberadaan Hanif. Semoga dengan bantuan Tim Ahli ITE yang memahami teknologi dunia maya, bisa menjadi petunjuk agar yang bersangkutan bisa segera diringkus.
Ditanya keseriusan polisi terhadap kasus ini, Kapolsek dengan tegas menjawab bahwa mereka tidak takut dengan intervensi siapapun dan penguasa manapun.
“Proses hukum harus tetap berjalan dan ditegakan setinggi-tingginya. Tidak pandang bulu mau,” tegasnya.
Untuk itu, Kapolsek berharap juga kerjasama masyarakat, untuk bisa memberitahu keberadaan Hanif. Karena informasi dari masyarakat juga akan sangat membantu.
*Kahaba-01